MASAPNEWS – Saat ini, jajaran Satlantas Polres Gumas gencar melaksanakan pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di sekolah. Hal tersebut disambut baik oleh kalangan DPRD Kabupaten Gumas.
”Sudah seharusnya dilakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, karena banyak masyarakat yang mengeluh dengan suara bising dari knalpot itu,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati, Jumat, 19 Januari 2024.
Dia mengatakan, suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beristirahat. Untuk itu, perlu ada upaya penertiban dari kepolisian.
Suara bising knalpot brong juga dapat membuat yang mendengarnya menjadi emosi. Ketika emosi, dikhawatirkan akan memicu terjadinya tindak pidana.
Politisi Partai Demokrat ini berharap pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong terus berlanjut sampai ke wilayah kecamatan.
”Ketika melakukan penertiban, anggota satlantas juga dapat menyosialisasikan peraturan lalu lintas, dengan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai kesadaran serta tanggung jawab pentingnya tertib berlalu lintas,” tukasnya. (IST)