Selamat Pagi | Minggu, Agustus 23, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pegawai Pemkab Gumas dipersilahkan jadi petugas ad hoc

adminmasap by adminmasap
April 29, 2024
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Sekda Gumas Richard. (MASAPNEWS/GCM)

Sekda Gumas Richard. (MASAPNEWS/GCM)

28
SHARES
216
VIEWS






MASAPNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard menyatakan bahwa pegawai pemerintah kabupaten setempat tidak dilarang untuk menjadi petugas ad hoc pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Pegawai yang dimaksud yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP), maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honorer,” kata Richard di Kuala Kurun, baru-baru ini.

Selama tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Pemkab Gunung Mas tidak melarang pegawai mendaftarkan diri menjadi petugas badan ad hoc Pilkada 2024.

Walau demikian, pegawai Pemkab Gunung Mas harus mengetahui berbagai ketentuan dan persyaratan jika ingin menjadi petugas ad hoc Pilkada 2024, serta mengetahui konsekuensi jika menjadi anggota ad hoc.

Richard sempat berdiskusi membahas petugas ad hoc Pilkada 2024, dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas Yepta H Jinal, usai pelaksanaan suatu kegiatan di Kuala Kurun, Kamis.

Dari diskusi tersebut diketahui Bawaslu Gunung Mas akan melakukan rekrutmen pengawas ad hoc, yang terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan, termasuk pegawai pemkab baik itu ASN, PPPK, maupun PTT.

“Ada syarat dan konsekuensi bagi pegawai Pemkab Gunung Mas yang menjadi ad hoc dari Bawaslu, misalnya saja mereka harus cuti di luar tanggungan negara. Jadi harus benar-benar dipikirkan bagi mereka yang ingin mendaftar,” tandasnya. (GCM/MN-3)

Previous Post

MenKopUKM nilai MCC bisa jadi percontohan inkubasi industri kreatif

Next Post

Atlet Indonesia pecahkan rekor dunia kriket di Bali Bash International

Related Posts

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat
Gunung Mas

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Agustus 19, 2026
Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gumas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Organisasi dan komunitas dukung upaya penurunan stunting di Gumas

Agustus 10, 2026
Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Agustus 6, 2026
55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

55 calon Paskibraka Gumas jalani pusdiklat sistem Desa Bahagia

Agustus 6, 2026
Pemkab Gumas rampungkan pembangunan Jembatan Sungai Pule
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas rampungkan pembangunan Jembatan Sungai Pule

Agustus 4, 2026
Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ini juara Lomba Inovasi Daerah Gunung Mas 2026

Juli 29, 2026
Next Post
Atlet kriket putri Indonesia Rohmalia (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia (PP PCI) Abhiram Yadav Singh (kanan) berfoto bersama usai pertandingan Bali Bash International, di Lapangan kriket Udayana, Bali, Kamis (25/4/2024). (MASAPNEWS/ANT/HO/PP PCI)

Atlet Indonesia pecahkan rekor dunia kriket di Bali Bash International

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.