MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah melakukan soft launching atau peresmian tempat pelayanan terpadu atau Mal Pelayanan Publik yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun.
Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Minggu, mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik tersebut memiliki 22 gerai layanan dari berbagai Kementerian/lembaga di daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Mal pelayanan publik ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Sekarang pelayanan publik lebih efektif dan efisien, karena bisa dilakukan di satu tempat yakni di mal Pasar Baru Kuala Kurun,” sambung dia.
Adapun 22 gerai yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas yakni gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Kantor Pertanahan, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.
Lalu gerai Badan Pusat Statistik (BPS) Gumas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas, serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kuala Kurun.
Selanjutnya gerai Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Kementerian Agama Gumas, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian Gumas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas.
Kemudian gerai Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakerkop dan UKM) Gumas, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas, Dinas Sosial Gumas, Dinas Kesehatan Gumas, Badan Pendapatan Daerah Gumas, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gumas.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gumas Harpaseno mengatakan, mal pelayanan publik beroperasi sesuai jam kerja pegawai yakni setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
“Di mal pelayanan publik Gumas, ada 80 jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jumlah pelayanan kami perkirakan lebih dari 80 jenis, karena belum semua instansi menyampaikan data jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan,” demikian Harpaseno. (IST)