MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, agar menggali dan menindaklanjuti potensi pajak daerah.
“Potensi pajak daerah harus ditingkatkan, dengan membuat regulasi dan aturan agar wajib pajak tidak menunda. Instansi terkait juga harus evaluasi dan pendataan ulang wajib pajak,” ujarnya di Kuala Kurun, baru-bari ini.
Dia menuturkan, kebutuhan terhadap pendapatan pemerintah daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting, untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Apalagi Kabupaten Gumas merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar.
“Potensi pajak daerah itu harus dikelola dengan baik, sehingga realisasi PAD bisa meningkat pada tahun 2024,” tandasnya. (IST)