MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.
“Sebagai pelayan masyarakat di desa, mereka hendaknya harus selalu berikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat secara adil, tanpa terkecuali,” kata Akerman di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, pelayanan harus mengedepankan ketulusan dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Jika pelayanan dapat berjalan baik, sambung pria kelahiran Rabambang Kecamatan Rungan Barat itu, maka masyarakat akan merasa puas, sehingga suasana keamanan dan ketertiban di desa selalu kondusif.
“Suasana aman dan kondusif itu merupakan modal utama bagi pemerintah desa untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tandas Politisi PDIP ini. (IST)