MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, membantu dua kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah di dua desa yakni Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu dan Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden saat dihubungi dari Kuala Kurun, baru-baru ini, mengatakan bahwa dua kepala keluarga yang dimaksud adalah Madie yang merupakan warga Tumbang Lapan dan I Nengah Widi warga Tumbang Kajuei.
“Saudara Madie mengalami musibah kebakaran rumah pada 11 November 2023, sedangkan Saudara I Nengah Widi mengalami musibah kebakaran rumah pada 26 November 2023. Jadi Pemkab Gumas memberi bantuan kepada mereka,” sambungnya.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan senilai Rp10 juta, dengan rincian untuk rumah rusak berat senilai Rp7,5 juta dan untuk kepala keluarga senilai Rp2,5 juta.
Nilai bantuan tadi sesuai dengan Peraturan Bupati Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Non Alam, serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.
Bantuan uang tunai tersebut secara simbolis disalurkan langsung oleh Pj Bupati Gumas kepada kedua kepala keluarga, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Rungan pada Minggu (18/8).
“Mohon bantuan tersebut jangan dilihat dari nilainya, tapi lihat dari niat tulus dan kepedulian Pemkab Gumas kepada mereka yang terkena musibah kebakaran rumah,” tandas Herson. (GCM/ANT)