MASAPNEWS – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejumlah desa di kabupaten setempat.
“BPD merupakan lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan desa,” ucapnya di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Bahkan BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa, tetapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah desa.
Adapun mereka yang diresmikan yakni Petrus Alowisus Sugi dan Monica Shalestina Devi sebagai anggota BPD PAW Parempei Kecamatan Rungan, dan Elsi sebagai anggota BPD PAW Tumbang Baringei Kecamatan Rungan.
Selanjutnya Karwason sebagai anggota BPD PAW Hujung Pata Kecamatan Rungan Barat, Medo sebagai anggota BPD PAW Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, dan Nopriadi Pransisko sebagai anggota BPD PAW Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan.
Lalu Santi Marlina sebagai anggota BPD PAW Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan, Salindri sebagai anggota BPD PAW Jalemu Masulan Kecamatan Rungan Barat, Mia Udina sebagai anggota BPD Karason Raya Kecamatan Tewah, dan Wiwik sebagai anggota BPD PAW Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat.
“Saya berharap kades dan BPD senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat kita mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat desa,” demikian Herson. (GCM/ANT)