MASAPNEWS – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan Kunjungan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni dalam rangka pengawasan dan pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintahan Kab. Gumas. Kegiatan dipusatkan di aula Bapperida Gumas pada Selasa (22/10/2024).
Kegiatan Tersebut Dihadiri Penjabat Bupati Gumas Herson B. Aden, unsur Forkopimda Gumas, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Assisten Setda, Kepala Perangkat Daerah beserta Sekretaris Dinas/Badan dan Kepala Instansi Vertikal yang ada di Gumas.
Dalam sambutan dan arahannya, Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menyampaikan, peningkatan pelayan publik di Gumas harus optimal, dimana kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman RI, dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemkab Gumas terlebihnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Herson katakan, dalam proses pemberian pelayanan, sering kali muncul tantangan berupa praktek-praktek maladministrasi. “Maladministrasi, yang dapat berupa penyalahgunaan wewenang, kurangnya profesionalisme, dan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur, dapat merugikan masyarakat serta merusak citra pemerintah,” ujarnya.
Lanjut Herson, melalui acara yang digelar oleh Ombudsman RI, Pemkab Gumas bisa mendapatkan pendampingan dan bimbingan untuk memahami pentingnya menerapkan perilaku anti maladministrasi dalam setiap lini pelayanan publik.
“Tentunya, pendampingan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kita semua tentang pentingnya bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak, agar bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bebas dari maladministrasi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan keadilan dalam melaksanakan tugas.
“Dengan demikian, kita tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ucap Herson.
Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, dengan harapan bukan hanya untuk mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik lagi, tetapi juga yang jauh lebih penting adalah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” tukasnya.
PJ Bupati Gumas bersama dengan Ombudsman RI berkunjung dan melihat langsung keadaan Mal Pelayan Publik di Kuala kurun, dimana hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengawasan pelayanan publik terhadap masyarakat. Pihak Ombudsman juga bertanya langsung kepada petugas dan masyarakat terkait pelayanan administrasi di MPP Gumas. (ist)