MASAPNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas telah mengumumkan dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Serentak 2024, yang berjumlah 89.540 pemilih dan tersebar di 127desa/kelurahan di kabupaten setempat.
“Dari 89.540 pemilih tersebut, ada 47.006 pemilih laki-laki dan 42.534 pemilih perempuan yang tersebar di 219 TPS di 127desa/kelurahan,” kata Ketua KPU Gunung Mas Elfrints G Tumon, Jumat, 4 Oktober 2024.
Kemudian ada 253 disabilitas fisik yang masuk dalam DPT, lalu ada 114 tuna wicara, 40 tuna rungu, 52 tuna netra, 46 disabilitas intelektual, dan 109 disabilitas mental.
“Bagi teman-teman disabilitas bisa didampingi orang dipercaya dengan ketentuan yang berlaku, untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,” bebernya.
Lebih lanjut, untuk DPT terbanyak ada di Kecamatan Kurun dengan jumlah 22.994 pemilih, lalu Kecamatan Tewah 14.221 pemilih, Kecamatan Manuing 7.964 pemilih, Kecamatan Rungan 7.779 pemilih, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 5.968 pemilih.
Selanjutnya Kecamatan Sepang 6.015 pemilih, Kecamatan Mihing Raya ada 5.042 pemilih, Kecamatan Rungan Hulu 4.804 pemilih, Kecamatan Rungan Barat 4.481 pemilih, Kecamatan Manuhing Raya sebanayak 4.051 pemilih, Kecamatan Damang Batu 3.416 pemilih dan Kecamatan Miri Manasa 2.815 pemilih.
“Mari gunakan hak pilihnya pada pilkada 2024, jangan golput. Satu suara bisa menentukan masa depan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dan Provinsi Kalimantan Tengah,” tandas pria murah senyum itu. (RY/MN-3)