MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap masukan, saran dan tanggapan dari Penjabat Bupati Herson B Aden, terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif.
Dua raperda yang dimaksud yakni tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan Serta Raperda tentang Keolahragaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11/2024).
“Kami sangat berharap tanggapan, saran dan masukan dari saudara Pj. Bupati terkait dua buah Raperda tersebut. Yang nantinya akan dibahas bersama-sama eksekutif dan legislatif diforum Pembahasan DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak, dan bila ada kata yang menyinggung, dengan kerendahan hati ia memohon maaf sebesar-besarnya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan hikmatnya sehingga kita dapat menjalankan tugas kita dengan baik, yang nantinya akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tandas Evandi. (GCM/MN-3)