MASAPNEWS – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberi tanggapan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gumas Hermanto, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11/2024).
“Pada prinsipnya kami bisa menerima untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Gumas,” ujar pria kelahiran Desa Penda Pilang Kecamatan Kurun itu.
Dua raperda yang dimaksud adalah tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan, dan tentang keolahragaan. (GCM/MN-3)