MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui perangkat daerah terkait, dengan adanya penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes), dalam penempatannya harus dilakukan secara merata.
“Pemerataan P3K nakes sebuah keniscayaan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ujar Binartha di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Menurutnya, jangan sampai P3K nakes menumpuk di ibukota kecamatan dan kelurahan, tapi di desa minim bahkan tidak ada.
Pemerataan P3K tenaga kesehatan itu penting agar semua masyarakat Gunung Mas memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Ia mengingatkan, jangan sampai ada bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Puskesmas Desa (Puskesdes),namun tidak memiliki nakes yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan yang ada harus didukung dengan tenaga kesehatan yang memadai, dalam menjalankan fungsi utamanya memberikan layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” tandasnya. (IST)