MASAPNEWS – Penjabat Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B Aden menyebut kepala desa (kades) memiliki peran penting dalam mengatur, memimpin, dan memastikan keberhasilan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Langkah utama yang harus dilakukan kades untuk mencapai tujuan tersebut yang pertama adalah menyusun dan menyampaikan visi misi desa,” ucapnya saat membuka kegiatan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Kuala Kurun, Senin, 4 November 2024.
Kades hendaknya merumuskan visi dan misi, menyusun visi dan misi yang jelas dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya visi misi tadi disosialisasikan kepada warga, menyampaikan secara transparan kepada masyarakat agar semua pihak memahami arah dan tujuan desa selama masa kepemimpinannya.
Lalu merencanakan program pembangunan desa, mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, meningkatkan pelayanan publik di desa, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kemudian meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, mengembangkan desa berbasis teknologi, mengoptimalkan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur desa, dan mengembangkan program pendidikan serta kesehatan masyarakat.
Lainnya mendorong kesejahteraan sosial dan program perlindungan sosial, menjaga ketertiban dan keamanan desa, serta melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 114 orang sekretaris desa dan 114 orang sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni agar peserta dapat mengetahui tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta tanggung jawab kerja masing-masing.
Lalu bertambahnya pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa, dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris BPD. Kemudian terciptanya tata kelola penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik bagi pemerintah desa dan BPD.
“Narasumber kegiatan ini adalah dari DPMD Gumas, Kejaksaan Negeri Gumas, Inspektur Gumas, Badan Keuangan dan Aset Daerah Gumas, Bapperida Gumas, Dinas Pekerjaan Umum Gumas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gumas, dan Kepala Bidang Pemerintahan di DPMD Gumas,” tandas Yulius. (GCM/MN-3)