MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian menyediakan drone pertanian guna memudahkan para petani di daerah setempat dalam bercocok tanam.
Kepala Dinas Pertanian Gumas Aryantoni saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu, mengatakan drone pertanian tersebut merupakan pengadaan dengan menggunakan APBD kabupaten tahun anggaran 2024.
“Tahun anggaran 2024 lalu Distan Gumas melakukan pengadaan satu unit drone pertanian yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Drone pertanian tersebut adalah DJI Agras T40, yang bisa digunakan untuk penyemprotan, pemetaan, dan penyebaran pupuk. Dengan menggunakan drone tersebut, petani dapat lebih efektif dan efisien dalam menggarap lahan.
Efektif dan efisien yang dimaksud di sini baik dari sisi tenaga maupun dari sisi waktu. Sebab jika penyemprotan, pemetaan, dan penyebaran pupuk dilakukan secara manual maka memerlukan waktu yang cukup lama.
Namun sebaliknya jika menggunakan drone, maka penyemprotan, pemetaan, maupun penyebaran pupuk hanya memerlukan waktu hitungan menit untuk areal seluas satu atau dua hektare.
Keberadaan drone pertanian juga diharap bisa memacu minat masyarakat khususnya generasi muda di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, untuk menggeluti usaha di bidang pertanian.
Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Nopritio Eka menjelaskan saat ini beberapa pegawai di dinas tersebut sudah bisa mengoperasikan drone pertanian. Bagi petani yang ingin memanfaatkan drone pertanian dapat berkoordinasi dengan Distan Gumas.
Nantinya petani yang ingin memanfaatkan drone pertanian tersebut akan dikenakan biaya sewa. Untuk tarifnya saat ini sedang disusun oleh Distan Gumas.
“Bagaimanapun drone pertanian ini menggunakan tenaga listrik, jadi tetap perlu biaya sewa. Selain itu juga nantinya bisa sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Gumas,” demikian Nopritio Eka. (GCM/MN-3)