MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengingatkan perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar membuat suatu inovasi, khususnya terkait dengan pelayanan dasar.
“Pastikan ada inovasi yang terkait dengan pelayanan dasar,” ucapnya saat penandatanganan komitmen bersama inovasi daerah tingkat kabupaten 2025 di Kuala Kurun, Senin.
Pelayanan dasar yang dimaksud di sini adalah di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Ia berharap perangkat daerah bisa membuat suatu inovasi yang benar-benar dilaksanakan dan diterapkan, serta memiliki tingkat kematangan yang dapat dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Innovative Government Award (IGA), sehingga memberikan nilai lebih bagi Gumas.
“Jangan sampai inovasi hanya menjadi daftar yang tidak dikerjakan, dan ketika diminta laporan dan bukti dukungnya tidak dapat disajikan,” tegas orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas ini.
Saat ini Pemerintah Pusat menerapkan efisiensi, yang tentunya berdampak pada pemerintah daerah. Namun dengan adanya efisiensi ini perangkat daerah harus mampu menjawab tantangan, salah satunya dengan berinovasi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gumas Yantrio Aulia menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir status kabupaten setempat terkait inovasi ini mengalami naik turun.
Pada tahun 2020 Gumas mendapat predikat kurang inovatif, 2021 kurang inovatif, 2022 naik menjadi inovatif, 2023 menurun menjadi kurang inovatif, dan 2024 kembali naik mendapat predikat inovatif.
“Hari ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama inovasi daerah, antara kepala daerah dalam hal ini Bapak Bupati dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas,” demikian Yantrio Aulia. (GCM/ANT)









