Selamat Pagi | Minggu, Juli 26, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana

adminmasap by adminmasap
Mei 13, 2025
in Gunung Mas
0
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani saat jumpa pers di Kuala Kurun, Selasa (13/5/2025). (IST)

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo (kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani saat jumpa pers di Kuala Kurun, Selasa (13/5/2025). (IST)

38
SHARES
296
VIEWS






MASAPNEWS – Polres Gunung Mas, Polda Kalimantan Tengah, menggelar press release terkait tiga kasus tindak pidana yang berhasil diungkap, selama pelaksanaan Operasi Kewilayahan Mandiri tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Premanisme yang digelar mulai 1 Mei 2025 hingga 10 Mei 2025.

“Kasus pertama yang diungkap adalah kepemilikan senjata api rakitan ilegal yang terjadi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, pukul 04.00 WIB,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo yang didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani.

Ia menjelaskan, anggota Polsek Manuhing mengamankan seorang laki-laki berinisial H (63) di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, karena diduga memiliki senjata api rakitan tanpa izin.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam berisikan satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua yang diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, pukul 15.00 WIB.

Korban bernama Andika melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 L di Desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa.

Berdasarkan penyelidikan, Satreskrim Polres Gunung Mas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 di rumah tersangka pada hari Rabu, 30 April 2025.

Tersangka inisial BAH (19), berhasil diamankan pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ketiga yang diungkap adalah penganiayaan berat yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 12.30 WIB di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa.

Korban bernama Kelana mengalami luka berat akibat ditombak oleh tersangka inisial ED (35).

Kejadian bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dalam kondisi mabuk mengedor rumah tersangka dengan membawa senjata tajam jenis mandau.

Kedatangan korban ke rumah tersangka dilakukan dengan maksud ingin mengajak tersangka mengkonsumsi minuman keras, namun ditolak oleh tersangka.

Korban sempat pergi, namun kembali lagi ke rumah tersangka dengan membawa mandau. Hal itu dilakukan sebanyak tiga kali.

Saat kedatangan korban ketiga kalinya, tersangka mengambil tombak dari dapur dan langsung menombak korban sebanyak satu kali ke arah perut sehingga korban mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ungkap Kapolres Gunung Mas.

Pada kesempatan ini ia menjelaskan bahwa Polres Gunung Mas tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi juga melakukan tindakan preventif, guna menanggulangi penyakit masyarakat dan aksi-aksi premanisme secara berkelanjutan.

Tujuannya adalah demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Gunung Mas. (IST)

Previous Post

Polres Gunung Mas Gelar KRYD Anti Premanisme

Next Post

Panen Raya Jagung Tumpang Sari di Kabupaten Gunung Mas

Related Posts

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan

Juli 13, 2026
Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan

Juli 9, 2026
DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Next Post
Panen Raya Jagung Tumpang Sari di Kabupaten Gunung Mas

Panen Raya Jagung Tumpang Sari di Kabupaten Gunung Mas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.