Selamat Malam | Selasa, Agustus 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polsek Kurun Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Lahan

adminmasap by adminmasap
Juni 14, 2025
in Gunung Mas
0
Polsek Kurun Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Lahan
29
SHARES
220
VIEWS






MASAPNEWS – Sebagai langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Bripka Purwanto, turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan.

Personel bhabinkamtibmas secara aktif mendatangi rumah dan titik kumpul warga untuk menjelaskan secara rinci isi maklumat Kapolda Kalteng tersebut.

Tujuannya tak lain untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami dampak buruk maupun konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku pembakaran.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K mengatakan sosialisasi tersebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Kurun.

“Pencegahan adalah kunci utama. Kami tidak akan menunggu sampai ada titik api, tetapi kami aktif mendatangi warga memberikan edukasi,” ujarnya.

Polsek Kurun ingin masyarakat sadar bahwa membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak kejahatan serius dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa pembakaran lahan, perkebunan, dan hutan adalah tindak kejahatan yang berdampak luas, seperti kerusakan lingkungan hidup, merusak ekosistem, dan mengurangi keanekaragaman hayati.

Selain itu, gangguan kesehatan dan ekonomi dari asap yang ditimbulkan, karena akan mengganggu kesehatan pernapasan dan melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat pada sektor pendidikan, transportasi dan perekonomian.

“Karhutla pasti juga akan mencoreng citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional,” imbuhnya.

Dia menegaskan, siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan akan dihadapkan sanksi pidana yang sangat berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Kehutanan yang diubah UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp3,5 miliar.

Kemudian, UU Perkebunan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar, serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2020, dengan ancaman pidana kurungan maksimal enam bulan dan/atau denda hingga Rp50 juta.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi warga membuka lahan dengan cara membakar. Konsekuensinya sangat berat, baik dari sisi hukum maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan,” tegasnya.

Dia meminta kepada masyarakat untuk proaktif jika menemukan titik api sekecil apa pun, di lahan milik pribadi, perusahaan atau orang lain.

“Segera melapor kepada pemerintah setempat, kepolisian terdekat, BPBD, atau instansi terkait agar segera dilakukan tindakan pemadaman,” tandasnya. (IST)

Previous Post

Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli Akbar Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Pembagian sembako dan layanan kesehatan gratis warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Mihing Raya

Related Posts

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan Lintas Kurun-Tewah
Gunung Mas

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan Lintas Kurun-Tewah

Agustus 25, 2026
Poktan Binaan Polres Gunung Mas Terima Bantuan Bibit
Gunung Mas

Poktan Binaan Polres Gunung Mas Terima Bantuan Bibit

Agustus 22, 2026
Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Gunung Mas

Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Agustus 21, 2026
Camat dan Ketua PKK Kahut Pantau Intervensi Cegah Stunting di Desa-Desa
Gunung Mas

Camat dan Ketua PKK Kahut Pantau Intervensi Cegah Stunting di Desa-Desa

Agustus 21, 2026
Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas dan PT BMB: Gugatan Dicabut, Proses Hukum Belum Berakhir
Gunung Mas

Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas dan PT BMB: Gugatan Dicabut, Proses Hukum Belum Berakhir

Agustus 21, 2026
Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis dan Tindak Lanjut Perkara
Gunung Mas

Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis dan Tindak Lanjut Perkara

Agustus 20, 2026
Next Post
Pembagian sembako dan layanan kesehatan gratis warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Mihing Raya

Pembagian sembako dan layanan kesehatan gratis warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Mihing Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.