MASAPNEWS – Sebanyak 19.147 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 72 desa/kelurahan 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menjadi target pelaksanaan pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025.
Pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat agar mendukung pelaksanaan pemutakhiran PK 2025 yang dilaksanakan sejak 22 Juli hingga 21 Agustus 2025, kata Bupati Gumas Jaya S Monong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
“Pendataan ini bertujuan untuk memastikan setiap keluarga mendapat perhatian sesuai kebutuhan, supaya tercipta pondasi keluarga yang kuat,” ungkap orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas ini.
Pemutakhiran PK 2025 merupakan program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN. Di tingkat kabupaten dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Dalam pelaksanaan pendataan di Gumas, tercatat ada 109 kader pendata yang akan melakukan pendataan terhadap belasan ribu KK, yang tersebar di 72 desa/kelurahan 12 kecamatan.
“Saya imbau kepada masyarakat agar menerima kedatangan kader pendata, serta memberikan data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan atau fakta di lapangan kepada kader pendata,” kata Jaya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Gumas Rina Sari menyampaikan pemutakhiran PK merupakan agenda nasional yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan tiap tahun.
Pemutakhiran PK bertujuan mendapatkan data keluarga secara akurat, terkini, lengkap dan terpadu, sebagai dasar perencanaan pembangunan khususnya dalam bidang pengendalian penduduk serta peningkatan kualitas keluarga.
Hasil pendataan akan menjadi dasar bagi berbagai program lintas sektor, termasuk dalam upaya percepatan penurunan stunting serta optimalisasi program kependudukan dan keluarga berencana.
Sebelumnya, Kemendukbangga/BKKBN kembali menggelar pemutakhiran PK 2025 secara serentak mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025, yang menyasar 12,9 juta keluarga Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendukbangga/BKKBN Faharuddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7), mengatakan salah satu urgensi pemutakhiran PK 2025 adalah memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Hasil pemutakhiran PK 2025 akan berupa data operasional yang memiliki spesifikasi by name by address (berdasarkan nama dan alamat), sehingga bisa digunakan oleh para pihak dalam melakukan intervensi secara langsung kepada keluarga sasaran,” demikian Faharuddin. (GCM/ANT)









