Selamat Siang | Rabu, Februari 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba

adminmasap by adminmasap
Juli 23, 2025
in Gunung Mas
0
Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba
29
SHARES
223
VIEWS






MASAPNEWS – Berbekal informasi dari masyarakat yang resah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, dan meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut dilakukan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.23 WIB. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan di rumah milik tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Ini membuktikan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam membantu kami memberantas peredaran gelap narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga untuk melapor,” ujar Kasat Narkoba. Rabu (23/7/2025) siang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan. Dari tangan tersangka R polisi menyita:

•              2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 9,89 gram.

•              Sejumlah plastik klip pembungkus.

•              Sebuah dompet batik kecil dan tas selempang hitam merek POLO LAND.

•              Satu unit timbangan digital.

Sementara dari tersangka Y petugas mengamankan:

•              4 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,78 gram.

•              Satu unit timbangan digital.

•              Satu unit ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi.

•              Uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka adalah seberat 10,67 gram. Keduanya beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Polres Gunung Mas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (IST)

Previous Post

Polwan Polres Gumas Gaungkan Tertib Berlalu Lintas dan Keamanan Lewat Patroli SITUKEPMAS

Next Post

MPA telah terbentuk di 126 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas

Related Posts

Polres Gumas Kedepankan Edukasi Humanis, Remaja Diingatkan Bahaya Balap Liar
Gunung Mas

Polres Gumas Kedepankan Edukasi Humanis, Remaja Diingatkan Bahaya Balap Liar

Februari 17, 2026
Jelang Imlek, Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis
Gunung Mas

Jelang Imlek, Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis

Februari 16, 2026
Pendampingan Polsek Manuhing Berbuah Manis, 1 Hektar Lahan Hasilkan 2,5 Ton Jagung
Gunung Mas

Pendampingan Polsek Manuhing Berbuah Manis, 1 Hektar Lahan Hasilkan 2,5 Ton Jagung

Februari 14, 2026
Korve Massal di Pusat Kuliner, Polres Gumas Hadir Jaga Kenyamanan Warga
Gunung Mas

Korve Massal di Pusat Kuliner, Polres Gumas Hadir Jaga Kenyamanan Warga

Februari 13, 2026
Bersama Rakyat Sambut Ramadhan, Polres Gunung Mas Kawal Pawai Tarhib di Kuala Kurun
Gunung Mas

Bersama Rakyat Sambut Ramadhan, Polres Gunung Mas Kawal Pawai Tarhib di Kuala Kurun

Februari 12, 2026
Satu Motor Racing Diamankan, Satlantas Polres Gumas Tindak Tegas Balap Liar di Kuala Kurun
Gunung Mas

Satu Motor Racing Diamankan, Satlantas Polres Gumas Tindak Tegas Balap Liar di Kuala Kurun

Februari 11, 2026
Next Post
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gumas, Atis. (Foto : Diskominfosantik Gumas)

MPA telah terbentuk di 126 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.