Selamat Pagi | Minggu, Mei 10, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Kasus Sabu 185,9 Gram di Sepang Masuki Babak Baru

adminmasap by adminmasap
Agustus 28, 2025
in Gunung Mas
0
Kasus Sabu 185,9 Gram di Sepang Masuki Babak Baru
29
SHARES
221
VIEWS






MASAPNEWS – Penanganan kasus kepemilikan ratusan paket sabu seberat 185,9 gram yang melibatkan seorang pria berinisial P (35) di Kecamatan Sepang telah memasuki tahap krusial. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas secara resmi telah melimpahkan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, menandai kemajuan signifikan dalam proses hukum yang menjerat pelaku.

Perkembangan terbaru ini menyangkut penanganan perkara tersangka P (35), yang diduga kuat merupakan bagian penting dari jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas yang berhasil mengungkap praktik jual beli narkoba dalam skala cukup besar.

Penangkapan tersangka P terjadi di kediamannya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB itu berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket kecil siap edar.

Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah penyidik Polres Gunung Mas merampungkan proses penyidikan dan meyakini unsur-unsur pidana telah terpenuhi. Langkah ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum untuk segera membawa kasus ini ke meja hijau dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain di jaringan narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., mengonfirmasi perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat karena jumlah barang bukti yang fantastis.

“Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Tersangka P kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang ditemukan jauh di atas 5 gram, ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun,” tegas kasat narkoba. Kamis (28/8/2025) pagi.

Menyoroti perkembangan terkini, Kasatresnarkoba menjelaskan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

“Proses penyidikan di tingkat kepolisian telah kami selesaikan. Tepat pada tanggal 20 Agustus 2025, berkas perkara tahap pertama telah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kuala Kurun. Kini, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkas tersebut. Kami siap berkoordinasi untuk memastikan kasus ini berjalan lancar hingga ke pengadilan,” pungkasnya.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, nasib tersangka P kini berada di tangan kejaksaan sebelum akhirnya diadili di pengadilan. Polres Gunung Mas terus berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. (IST)

Previous Post

Sekda Lepas Keberangkatan Tim Gumas FC ke Turnamen Piala Gubernur 2025

Next Post

Jelang Maulid Nabi 1447 H, Personel Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Masjid

Related Posts

Ada Apa Ya? Polisi Tiba-Tiba ke Kampuri Sabtu Pagi Ini
Gunung Mas

Ada Apa Ya? Polisi Tiba-Tiba ke Kampuri Sabtu Pagi Ini

Mei 9, 2026
Remaja Kumpul Malam-Malam di Jalanan Kuala Kurun, Eh… Polisi Datang Bawa Ceramah Gratis
Gunung Mas

Remaja Kumpul Malam-Malam di Jalanan Kuala Kurun, Eh… Polisi Datang Bawa Ceramah Gratis

Mei 8, 2026
Polisi tiba-tiba datang ke Jalemu Masulan, ada apa gerangan?
Gunung Mas

Polisi tiba-tiba datang ke Jalemu Masulan, ada apa gerangan?

Mei 7, 2026
Dikira Aman Tersembunyi, Polres Gumas Justru Temukan Sabu Pria Ini di Tempat Tak Terduga
Gunung Mas

Dikira Aman Tersembunyi, Polres Gumas Justru Temukan Sabu Pria Ini di Tempat Tak Terduga

Mei 6, 2026
Tak Dibawa ke Pengadilan, Begini Cara Polisi di Gumas Akhiri Kasus Tabrakan
Gunung Mas

Tak Dibawa ke Pengadilan, Begini Cara Polisi di Gumas Akhiri Kasus Tabrakan

Mei 5, 2026
Ini Cara Polri Ikut Bentuk Generasi Emas di Kabupaten Gunung Mas
Gunung Mas

Ini Cara Polri Ikut Bentuk Generasi Emas di Kabupaten Gunung Mas

Mei 4, 2026
Next Post
Jelang Maulid Nabi 1447 H, Personel Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jelang Maulid Nabi 1447 H, Personel Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.