Selamat Pagi | Kamis, November 13, 2025
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas gandeng LPPM UPR kaji pembentukan perseroda

adminmasap by adminmasap
Agustus 2, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Sekda Gumas Richard (tengah) saat membuka ekspos akhir kajian pembentukan perseroda dan kelayakan usaha daerah setempat di Kuala Kurun, Jumat (1/8/2025). (ist)

Sekda Gumas Richard (tengah) saat membuka ekspos akhir kajian pembentukan perseroda dan kelayakan usaha daerah setempat di Kuala Kurun, Jumat (1/8/2025). (ist)

25
SHARES
196
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) mengkaji pembentukan perseroan daerah (perseroda) dan kelayakan usaha di daerah setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Sekretaris Daerah Richard di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan perseroda diharap membuka akses terhadap lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta memberikan ruang keterlibatan dalam aktivitas ekonomi lokal.

“Sementara bagi pemerintah daerah kehadiran perseroda menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat perekonomian lokal, serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar,” sambungnya.

Ia menyebut, perseroda berpotensi menjadi katalisator pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi unggulan lokal. Oleh sebab itu, kerja sama dengan LPPM UPR diharap dapat membuahkan hasil positif demi kemajuan daerah.

Kerja sama tersebut sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, hingga pada kesempatan ini dilakukan ekspos akhir atau seminar hasil oleh LPPM UPR.

Berdasarkan kajian, LPPM UPR mengidentifikasi sejumlah bidang usaha potensial yang dapat dijalankan oleh Perseroda Gumas, antara lain sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, karena tiga sektor tadi selaras dengan potensi sumber daya alam (SDA) di daerah setempat.

Selain itu ada juga beberapa bidang usaha tambahan yang direkomendasikan, antara lain usaha sebagai supplier cangkang sawit, jasa pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan batu bara, Kerja Sama Operasi (KSO) dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Dengan struktur tersebut perseroda diharap dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, seperti pendapatan dari penjualan limbah cangkang sawit, dan peluang kerja sebagai sopir maupun operator pabrik.

Berdasarkan hasil kajian finansial, total kebutuhan modal untuk mendirikan perseroda diperkirakan mencapai Rp6,96 miliar. Jika Pemkab Gumas berperan sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 51 persen, maka dibutuhkan penyertaan modal awal sebesar Rp3,55 miliar, sementara sisanya Rp3,41 miliar akan dibiayai oleh investor atau pemegang saham minoritas.

LPPM UPR menyampaikan pada 2024, Gumas masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,22 miliar, yang cukup untuk menutupi kebutuhan penyertaan modal tersebut.

Selain modal finansial, aspek aset tak berwujud juga menjadi pertimbangan utama dalam mendukung keberlangsungan operasional perseroda, yang mencakup komitmen anggaran dari pemda dan kesiapan mitra usaha untuk menjalin kerja sama strategis.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pendirian Perseroda harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, struktur kelembagaan perseroda akan dirancang dalam bentuk holding company, dengan unit-unit usaha yang disesuaikan berdasarkan bidang kegiatan yang dijalankan.

Pembentukan perseroda juga merupakan tindak lanjut dari kewajiban penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan daerah menjadi perseroda, paling lambat tiga tahun setelah PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD diundangkan. (gcm/ant)

Previous Post

DPRD Gumas Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Mengawasi Pergaulan Anak

Next Post

Ini yang dilakukan Polres Gumas guna mencegah premanisme

Related Posts

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing, Petani kopi milenial Dedi Setiadi, Kepala Dinas Pertanian Aryantoni menunjukkan tanda daftar varietas tanaman dari PPVTPP, saat peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia di Kuala Kurun, Kamis (23/10/2025). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Kabupaten Gunung Mas kini miliki kopi andalan khas lokal

Oktober 24, 2025
Ketum KONI Kabupaten Gumas Richard dan jajaran pengurus berfoto bersama pelatih dan Tim Basket Kabupaten Gumas di Kuala Kurun, Kamis malam (9/10/2025). (IST)
Gunung Mas

Ketua Umum KONI Kabupaten Gunung Mas motivasi atlet pelajar basket

Oktober 10, 2025
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meninjau secara langsung dapur SPPG Polres Gunung Mas di Kuala Kurun, Rabu (8/10/2025). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Jelang pelaksanaan MBG, Bupati tinjau SPPG Polres Gumas

Oktober 8, 2025
(IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Gelar Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025
Bupati Saksikan Penetapan Renja DPRD Kabupaten Gumas 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati Saksikan Penetapan Renja DPRD Kabupaten Gumas 2026

September 29, 2025
Sekda Gumas terima kunjungan KI Kalteng di Kuala Kurun, Jumat, 19 September 2025. (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas terima kunjungan Komisi Informasi Kalteng

September 19, 2025
Next Post
Ini yang dilakukan Polres Gumas guna mencegah premanisme

Ini yang dilakukan Polres Gumas guna mencegah premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.