Selamat Malam | Rabu, Maret 11, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gumas Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

adminmasap by adminmasap
September 19, 2025
in Gunung Mas, Kriminal
0
Polres Gumas Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu
27
SHARES
211
VIEWS






MASAPNEWS – Operasi tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing berhasil membekuk seorang pria berinisial I (45), yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manuhing.

Kegiatan ini adalah pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berujung pada penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang tersangka berinisial (I).

Tersangka adalah seorang pria berusia 45 tahun, lahir di Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas pada 5 Februari 1980, dan beralamat di Desa Mangkawuk, Kecamatan Rungan Barat.

Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara personel Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Manuhing.

Penggerebekan dan penangkapan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah pondok milik warga di Desa Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, yang dicurigai menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

Penindakan tegas ini dilakukan sebagai respons atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gunung Mas.

Kronologi pengungkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Polsek Manuhing dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sebuah pondok di Desa Fajar Harapan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Gumas.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan. Di lokasi, petugas mengamankan tersangka (I).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan sebuah tas selempang coklat merek POLO AMSTAR.

Di dalam tas tersebut, kecurigaan petugas terbukti. Ditemukan sebuah kotak bekas lem berwarna oranye-putih yang dimodifikasi untuk menyembunyikan barang bukti.

Di dalamnya, terbungkus gulungan tisu, terdapat 2 (dua) paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor total 10,42 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah seorang pengedar, antara lain Uang tunai Rp 4.500.000,- yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan sabu.

Lalu Satu unit timbangan digital, Satu bundel plastik klip kosong, Satu unit ponsel merek VIVO Y03 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Atas perbuatannya, tersangka I dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K.,, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dan peran serta masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti sinergi yang solid antara Satresnarkoba dan Polsek jajaran, serta yang terpenting, adanya kepedulian dan keberanian dari masyarakat untuk melapor. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan,” jelas Kasatres Narkoba, Jumat (19/9/2025) pagi.

Kasat Narkoba juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku lain.

“Kami peringatkan kepada siapa pun yang masih mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Polres Gunung Mas, cepat atau lambat pasti akan kami tindak tegas. Jangan coba-coba merusak masa depan generasi kita,” tutupnya.

Saat ini, tersangka (I) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (IST)

Previous Post

Pemkab Gunung Mas terima kunjungan Komisi Informasi Kalteng

Next Post

Kegemaran Membaca Harus Dipupuk Sejak Dini dan Berlanjut Hingga Usia Tua

Related Posts

Dukung Swasembada Jagung, Polres Gumas Serahkan Hasil Panen ke BULOG
Gunung Mas

Dukung Swasembada Jagung, Polres Gumas Serahkan Hasil Panen ke BULOG

Maret 11, 2026
Polres Gumas Pastikan Ramadan Aman Melalui Patroli Cipta Kondisi
Gunung Mas

Polres Gumas Pastikan Ramadan Aman Melalui Patroli Cipta Kondisi

Maret 10, 2026
Kapolres Gumas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama
Gunung Mas

Kapolres Gumas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama

Maret 9, 2026
Polres Gumas Siapkan 3 Pos Pelayanan dan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran
Gunung Mas

Polres Gumas Siapkan 3 Pos Pelayanan dan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran

Maret 7, 2026
Polres Gumas Bersihkan Rumah Ibadah, Wujudkan Indonesia Asri
Gunung Mas

Polres Gumas Bersihkan Rumah Ibadah, Wujudkan Indonesia Asri

Maret 6, 2026
Polres Gunung Mas Hadir di Tengah Warga, Bagikan Takjil Jelang Berbuka
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Hadir di Tengah Warga, Bagikan Takjil Jelang Berbuka

Maret 5, 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi

Kegemaran Membaca Harus Dipupuk Sejak Dini dan Berlanjut Hingga Usia Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.