Selamat Pagi | Minggu, Oktober 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gunung Mas Bekuk Pengedar dengan Barbuk 9,22 Gram Sabu

adminmasap by adminmasap
September 10, 2025
in Gunung Mas
0
Polres Gunung Mas Bekuk Pengedar dengan Barbuk 9,22 Gram Sabu
27
SHARES
207
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas bersama Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Melalui sebuah penggerebekan yang terencana, tim gabungan berhasil membekuk seorang pria berinisial J (38) yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Kegiatan ini adalah pengungkapan tindak pidana narkotika dengan penangkapan seorang terduga pengedar berinisial J, seorang laki-laki berusia 38 tahun yang merupakan warga Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti signifikan berupa dua paket sabu dengan berat kotor total 9,22 gram.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan pada hari Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Operasi senyap ini menyasar langsung kediaman pelaku yang terletak di Jalan Lintas Desa Tumbang Sian.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gunung Mas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat adiktif.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Kahayan Hulu Utara. Setelah melakukan penyelidikan awal untuk memastikan kebenaran informasi, personel Polsek berkolaborasi dengan tim Sat Res Narkoba Polres Gunung Mas untuk melakukan penggerebekan.

Saat tim gabungan menggeledah rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi. Di bagian dapur, petugas mencurigai sebuah baskom hitam yang menutupi gelas plastik berwarna merah muda.

Setelah diperiksa, di dalam gelas tersebut ditemukan dua paket plastik klip berisi kristal sabu seberat 9,22 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang menguatkan dugaan peran pelaku sebagai pengedar, antara lain satu unit timbangan digital, bundelan plastik klip, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp 13.000.000,- yang diakui pelaku merupakan hasil penjualan sabu.

Atas perbuatannya, pelaku J kini harus menghadapi proses hukum. Ia disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Mewakili Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Kasat Res Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., memberikan pernyataan tegas.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan dan, yang terpenting, berkat adanya kepedulian dari masyarakat yang berani melapor. Sesuai perintah tegas Bapak Kapolres, kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah Gunung Mas,” ujar Kasat Res Narkoba. Rabu (10/9/2025) sore.

Lebih lanjut ia menambahkan, barang bukti seberat lebih dari 9 gram ini menunjukkan bahwa pelaku bukan sekadar pemakai.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringannya. Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba, kami akan kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (IST)

Previous Post

Kapolres Gunung Mas Pimpin Panen Jagung di Lahan Binaan Polri

Next Post

Dorong Pasutri di Gumas Ikut Program Keluarga Berencana

Related Posts

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia

Oktober 24, 2026
Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Gunung Mas

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Oktober 22, 2026
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar

Oktober 22, 2026
Ombudsman Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas
Gunung Mas

Ombudsman Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

Oktober 20, 2026
Tewah Bersiap Jadi Panggung Pagelaran Seni Budaya Kabupaten Gunung Mas pada Awal November 2026
Gunung Mas

Tewah Bersiap Jadi Panggung Pagelaran Seni Budaya Kabupaten Gunung Mas pada Awal November 2026

Oktober 20, 2026
Kapolres Gunung Mas Pantau Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Pantau Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Oktober 19, 2026
Next Post
Rayaniatie Djangkan. (MASAPNEWS/GCM)

Dorong Pasutri di Gumas Ikut Program Keluarga Berencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.