MASAPNEWS – Berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pernyataan ini disampaikan melalui penandatanganan komitmen bersama antikorupsi pada sosialisasi perilaku antikorupsi, Selasa (11/11/2025).
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten III Setda Letus Guntur menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut meliputi jujur, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, peduli, adil, dan sederhana. Menurutnya, penerapan nilai ini di kehidupan pribadi maupun pekerjaan dapat mencegah perilaku korupsi.
“Dengan menerapkan nilai-nilai antikorupsi serta ketaatan terhadap ketentuan yang ada, saya percaya tidak akan ada lagi yang harus meringkuk di balik jeruji besi,” ujar Letus.
Sementara itu, Inspektur Gumas Dihel menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan arahan agar seluruh pihak berperan aktif dalam membentuk karakter yang baik untuk menghindari korupsi. Kegiatan ini juga mendorong Pemkab Gumas lebih sigap dalam menanggulangi angka korupsi, khususnya pada bidang pelayanan perizinan, pelaku usaha, dan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Sosialisasi diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber berkompeten, termasuk Inspektorat Kalteng, BPKP Kalteng, Inspektur Gumas, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Gumas, serta diskusi panel mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, dan Kode Etik Pegawai.
Peserta sosialisasi terdiri dari perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas, serta pihak eksternal seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku usaha, dan media massa.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Gunung Mas. (ist)









