Selamat Pagi | Senin, Oktober 26, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Gencarkan Gerakan Pilah Sampah Lewat Bank Sampah

adminmasap by adminmasap
November 13, 2025
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
(ist)

(ist)

29
SHARES
220
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) setempat, menggelar sosialisasi pengelolaan sampah melalui bank sampah, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, yang menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga secara bijak.

“Langkah sederhana dapat dimulai dari rumah, dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu,” ujar Efrensia.

Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun kering, sebaiknya tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena dapat menghasilkan gas metana yang memicu kebakaran. Sebaliknya, sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau kompos.

Sementara sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi, seperti kertas, botol plastik, dan logam, bisa disetorkan ke bank sampah, sedangkan residu menjadi satu-satunya sampah yang dibuang ke TPS.

Sosialisasi ini juga muncul sebagai respons atas SK Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 302 Tahun 2025, yang memberikan sanksi administratif kepada Gumas berupa penghentian sistem pembuangan terbuka di TPA Kuala Kurun, dan SK Nomor 2567 Tahun 2025, yang menetapkan status Kedaruratan Sampah di kabupaten ini.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas, Supervisi Budi, menambahkan bahwa selama ini masyarakat sudah memisahkan sampah organik dan anorganik, tetapi pencatatan pemilahan belum dilakukan. Bank sampah kini berfungsi untuk mencatat kegiatan tersebut sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga yang mengumpulkan sampah terpilah. (ist)

Previous Post

Jelang Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida

Next Post

Gunung Mas Kirim 80 Kafilah Ikuti MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Related Posts

IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026

September 25, 2026
Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusan Bidang Tanah Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusan Bidang Tanah Aset Daerah

September 23, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Wabup Gumas Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan saat Kick-Off HKN ke-62

September 22, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Data Tanah

September 17, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Percepat Perbaikan Jalan Tumbang Sian–Tumbang Napoi

September 17, 2026
ist
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Operasi Katarak Gratis, Bantu Masyarakat Pulihkan Penglihatan

September 12, 2026
Next Post
(IST)

Gunung Mas Kirim 80 Kafilah Ikuti MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.