MASAPNEWS – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) III tahun 2025. Agenda ini digelar karena masa kepengurusan periode 2019–2024 telah berakhir.
Bupati Gumas yang juga Ketua Umum DAD Kabupaten Gumas periode 2019–2024, Jaya Samaya Monong, menegaskan Musda memiliki peran strategis bagi keberlanjutan organisasi.
“Selain memilih pengurus baru, Musda ke-III ini penting untuk merumuskan program-program DAD di periode selanjutnya,” ujar Jaya.
Ia mengatakan, DAD merupakan representasi masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi marwah, norma, dan nilai adat.
Hal tersebut sejalan dengan visi organisasi untuk membangun kehidupan masyarakat adat Dayak melalui pemberdayaan yang demokratis, partisipatif, dan transformatif, serta tetap mengakomodasi pluralitas.
Jaya menambahkan, DAD juga berperan menjaga keseimbangan antara masyarakat adat dengan lingkungan hidup, dengan berpegang pada agama, kepercayaan, budaya, adat-istiadat, dan hukum adat.
Selama ini DAD Kabupaten Gumas dinilai aktif memberdayakan masyarakat adat, melestarikan kearifan lokal, serta mendukung pemerintah dalam pembangunan sosial dan budaya berdasarkan falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat.
“Melalui Musda ini diharapkan lahir rumusan dan keputusan terbaik untuk mewujudkan masyarakat adat yang bermartabat dan sejahtera,” tegasnya.
Ia berpesan agar seluruh komponen DAD kabupaten hingga kelurahan/desa, termasuk damang kepala adat dan mantir adat, terus memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi.
Menurutnya, tantangan ke depan semakin berat, terutama dalam menjaga kelestarian budaya dan penegakan hukum adat yang berpotensi tergerus arus modernisasi.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda III DAD Kabupaten Gumas, Helie Gaman, menjelaskan Musda digelar untuk beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepengurusan 2019–2024.
Lalu pembentukan pengurus DAD Kabupaten Gumas masa bakti 2025–2030, dan perumusan arah kebijakan dan program kerja lima tahun ke depan melalui sidang komisi dan sidang pleno.
Musda digelar selama tiga hari dengan peserta seluruh camat selaku ketua DAD kecamatan, damang kepala adat, sekretaris damang, DAD Provinsi Kalteng, Batamad, Forum Koordinasi Damang, panitia musda, hingga seluruh mantir adat se-Kecamatan Kurun.
Helie menambahkan, selain Musda III, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Batamad Kabupaten Gumas periode 2025–2030, serta pelantikan dan pengukuhan Forum Damang Kabupaten Gumas periode 2025–2031.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan lembaga adat di Kabupaten Gumas,” tandasnya. (IST)









