MASAPNEWS – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi kinerja kepolisian selama setahun terakhir.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, M.Si., dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Polres, termasuk Polres Gunung Mas (Gumas), Rabu (31/12/2025).
Bertempat di Mapolres Gunung Mas, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., juga menyampaikan hasil kinerjanya selama Tahun 2025 dengan capaian signifikan yang diraih oleh semua Satuan Kerja (Satker) sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Salah satu prestasi menonjol datang dari Satuan Reserse Narkoba, yang sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan 33 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 441,1 gram.
Keberhasilan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 2.206 jiwa dari ancaman bahaya narkotika di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Efektivitas penegakan hukum juga terlihat pada Satuan Lalu Lintas. Meski jumlah tindak pidana laka lantas naik sebesar 45 persen (dari 49 kasus di 2024 menjadi 71 kasus di 2025), tingkat penyelesaian perkara melonjak tajam.
Dari 71 kasus yang terjadi, 61 kasus berhasil diselesaikan dengan baik, menunjukkan dedikasi personel dalam memberikan kepastian hukum.
Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal mencatatkan penurunan angka kriminalitas dari 52 kasus pada 2024 menjadi 46 kasus pada 2025.
Tren penurunan gangguan kamtibmas ini juga diikuti oleh hampir seluruh Polsek jajaran, seperti Polsek Manuhing, Polsek Kurun, dan Polsek Sepang yang mencatatkan tingkat penyelesaian perkara hingga mendekati 100 persen.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat.
“Rilis akhir tahun ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran Resnarkoba yang telah menyelamatkan ribuan nyawa dari peredaran sabu. Di sisi lain, kenaikan angka laka lantas sebesar 45 persen menjadi catatan evaluasi penting bagi kami untuk memperkuat edukasi keselamatan di jalan raya pada tahun mendatang. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan rasa aman secara nyata,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo.
Terkait integritas internal, Kapolres melaporkan bahwa selama tahun 2025, data pelanggaran anggota sebanyak 1 kasus kode etik dan 3 pelanggaran disiplin dengan kasus tindak pidana Nihil.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Gunung Mas dalam rangka menegakkan aturan di internal Polri.
“Tahun ini kami mencatat nol pelanggaran pidana oleh anggota. Meski terdapat 1 kasus kode etik dan 3 pelanggaran disiplin yang telah diproses, hal ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan internal berjalan ketat. Kami berkomitmen memasuki tahun 2026 dengan personel yang lebih profesional, disiplin, dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolres.
Dengan berakhirnya paparan rilis tersebut, Polres Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dialogis dan penguatan fungsi Cooling System guna menjaga stabilitas keamanan wilayah di masa mendatang. (IST)









