MASAPNEWS – Komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika dimulai dari penguatan internal organisasi.
Hal ini dibuktikan oleh jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) yang menggelar kegiatan pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh personel di Mako Polsek Kahut, Gunung Mas, Kalteng, Senin (23/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahut, Ipda Muklisin, S.H., dengan didampingi oleh Ps. Kanit Provost Polsek Kahut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) terhadap kedisiplinan dan kepatuhan anggota Polri terhadap hukum.
Satu per satu personel, mulai dari pimpinan hingga jajaran Bintara, menjalani pemeriksaan menggunakan alat Drug Abuse Test. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 personel, termasuk Kapolsek, seluruhnya dinyatakan Negatif (-) dari zat terlarang.
Pemeriksaan ini meliputi Ipda Muklisin, Bripka Didik R, Bripka Pandra O, Bripka Eka J, Bripka Rival S, Brigpol Riswanto, Bripda Arjun, Bripda Tori AF, Bripda Dody, Bripda Alfians, Bripda Artha W, Briptu Charly, dan Bripda Wiru P.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa internal polsek harus bersih terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat.
“Mewakili Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., kami sampaikan bahwa kegiatan tes urin ini merupakan langkah nyata untuk meminimalisir pelanggaran anggota. Kami ingin memastikan kinerja personel tetap optimal dan profesional. Polri harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam memerangi narkoba,” tegas Ipda Muklisin.
Pelaksanaan tes urin ini berjalan dengan aman dan tertib.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan personel terkait penyalahguna Narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kahayan Hulu Utara, serta menjamin bahwa setiap personel siap menjalankan tugas dalam kondisi fisik dan mental yang sehat. (IST)









