MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyatakan pemerintah kabupaten setempat bersiap menghadapi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Penilaian tersebut dijadwalkan berlangsung pada September 2026,” ungkapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat, 10 Juli 2026..
Penilaian maturitas SPIP merupakan pengukuran tingkat kematangan penerapan sistem pengendalian intern di suatu instansi pemerintah, mencakup aspek lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, komunikasi, dan pemantauan.
Ia menjelaskan, untuk menghadapi penilaian maturitas tersebut, Pemkab Gumas baru saja menggelar kegiatan Pendampingan Penilaian Maturitas SPIP yang dipusatkan di Kuala Kurun, Rabu (8/7).
Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Richard, Inspektur Barthel, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas dan Kepala Subbagian Perencanaan yang akan berperan dalam penyusunan dan pemenuhan dokumen penilaian SPIP.
Ia menyebut, kegiatan pendampingan itu bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian maturitas SPIP, sekaligus mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkup Pemkab Gumas secara berkelanjutan.
Selain itu, tuturnya, melalui kegiatan ini setiap perangkat daerah diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap penerapan pengendalian intern di unit kerja masing-masing, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan menuju tata kelola yang lebih baik.
Tak hanya evaluasi internal, setiap perangkat daerah juga diminta melengkapi dokumen pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian, sehingga seluruh bukti penerapan pengendalian intern dapat tervalidasi dengan baik oleh BPKP.
Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas itu menegaskan, keberhasilan penilaian tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah.
Ia pun berharap setiap perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi dan memperkuat penerapan sistem pengendalian intern, sehingga tata kelola pemerintahan di Gumas semakin efektif, akuntabel, transparan, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan pendampingan tersebut Pemkab Gumas optimistis dapat memaksimalkan persiapan menjelang asesmen BPKP Kalteng, sekaligus memperkuat budaya pengendalian intern yang efektif sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” demikian Efrensia. (ist)









