MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, kapasitas operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta koordinasi yang semakin solid bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Daerah sependapat bahwa efektivitas pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan dukungan peralatan yang memadai serta pola koordinasi yang terpadu,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dengan demikian, sambungnya, potensi karhutla dapat diantisipasi sejak dini dan penanganan dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi kebakaran.
Ke depan, Pemerintah Daerah akan terus memperkuat kapasitas dan dukungan operasional BPBD sebagai salah satu unsur penting dalam penanganan bencana. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kemampuan personel, pemenuhan kebutuhan peralatan penanggulangan kebakaran, serta peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan karhutla.
Upaya tersebut juga akan dilaksanakan melalui sinergi bersama berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, hingga masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi karhutla, mengingat penanganannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah kecamatan dan desa, misalnya, memiliki peran penting dalam pemantauan kondisi wilayah dan penyampaian informasi awal. Sementara itu, unsur teknis dan aparat terkait memiliki peran dalam penanganan ketika terjadi kebakaran.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api menjadi bagian dari langkah pencegahan yang harus dilakukan secara bersama-sama.
Dalam memperkuat dukungan terhadap penanganan karhutla, Pemerintah Daerah tetap akan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadaan maupun peningkatan sarana dan prasarana akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan daerah.
Dengan penguatan kapasitas BPBD dan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Daerah berharap penanganan karhutla dapat berlangsung lebih cepat, terpadu, dan efektif. Sinergi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan sekaligus menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah daerah. (IST)









