MASAPNEWS — Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer dalam menghadapi kondisi fiskal yang semakin terbatas.
Menurunnya alokasi Dana Transfer Pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), serta belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinilai membutuhkan langkah konkret untuk menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah, kata Juru bicara Fraksi Perindo Singong, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (26/8/2026).
Dalam pandangan Fraksi Partai Perindo, salah satu potensi yang harus segera dikejar adalah tunggakan pajak kendaraan R4 dan R3 dinas yang nilainya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Fraksi Perindo meminta agar penagihan tunggakan tersebut dilakukan secara tegas dan optimal. Pasalnya, dari penerimaan tersebut terdapat bagian yang akan kembali menjadi pendapatan Pemerintah Daerah.
“Potensi penerimaan yang ada jangan sampai dibiarkan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, setiap sumber pendapatan harus dioptimalkan,” demikian penegasan Fraksi Partai Perindo dalam penyampaian pandangannya.
Selain persoalan pajak, Fraksi Perindo juga menyoroti pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR). Pemerintah Daerah diminta lebih terbuka mengenai kontribusi dan pemanfaatan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah.
Fraksi Perindo meminta agar pemerintah menyampaikan informasi dan laporan secara berkala terkait jumlah, sumber, program, serta realisasi CSR. Menurut mereka, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Di tengah menurunnya penerimaan daerah, dana CSR dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program yang tepat sasaran dan bersinergi dengan kebutuhan daerah.
Bukan hanya soal pendapatan, Fraksi Perindo juga mendorong efisiensi birokrasi.
Pemerintah Daerah diminta mengkaji kembali struktur organisasi perangkat daerah, terutama terhadap kantor atau dinas yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Penggabungan atau regrouping organisasi, apabila memungkinkan secara aturan dan kelembagaan, dinilai dapat menjadi pilihan untuk menekan belanja birokrasi dan biaya operasional. Dengan demikian, anggaran daerah dapat lebih banyak diarahkan untuk program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Tak kalah penting, Fraksi Perindo juga meminta pengawasan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan pegawai daerah diperketat.
Pengawasan tersebut mencakup kehadiran, kedisiplinan, beban kerja, hingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Pemerintah Daerah dinilai perlu memastikan setiap pegawai yang menerima penghasilan dari APBD benar-benar menjalankan tugas secara optimal.
Evaluasi berkala juga dianggap penting untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran sekaligus memastikan penempatan dan jumlah pegawai sesuai dengan kebutuhan riil perangkat daerah.
Fraksi Partai Perindo menegaskan, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah harus berani melakukan terobosan, efisiensi, dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Fraksi Perindo dalam pandangannya.





