MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus mendorong percepatan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Langkah tersebut dilakukan melalui rekonsiliasi data, identifikasi wajib pajak maupun unit pengguna kendaraan, serta koordinasi dan kerja sama dengan Samsat Kuala Kurun terkait penagihan tunggakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menegaskan, upaya ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengingat pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Oleh karena itu, sambungnya, percepatan penyelesaian tunggakan dinilai penting untuk memastikan potensi penerimaan tersebut dapat direalisasikan secara optimal.
Melalui rekonsiliasi dan pemutakhiran data, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya memastikan data kendaraan dan wajib pajak dapat teridentifikasi dengan baik. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung proses penagihan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, sambungnya, koordinasi dengan Samsat Kuala Kurun juga terus diperkuat guna menyelaraskan data serta mendorong penyelesaian tunggakan oleh wajib pajak atau unit pengguna kendaraan yang masih memiliki kewajiban.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Samsat Kuala Kurun menjadi bagian penting dalam memastikan proses penagihan berjalan secara efektif. Dengan data yang akurat dan koordinasi yang berkelanjutan, berbagai kendala dalam proses identifikasi maupun penagihan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, percepatan penyelesaian tunggakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Peningkatan penerimaan tersebut akan mendukung kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam membiayai berbagai program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap langkah tersebut dapat mempercepat realisasi pembayaran tunggakan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Optimalisasi penerimaan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Gunung Mas juga mengajak seluruh wajib pajak dan unit pengguna kendaraan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah dapat semakin optimal. (IST)









