MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus mendorong optimalisasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Pelaksanaan TSLP di Kabupaten Gunung Mas berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Gunung Mas,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Perda tersebut, setiap perusahaan diwajibkan melaporkan rencana dan pelaksanaan TSLP kepada Pemerintah Daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat Forum CSR Kabupaten Gunung Mas hingga tahun 2025, terdapat empat Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang aktif melaporkan kegiatan CSR, 18 PBS yang sesekali menyampaikan laporan, serta delapan PBS yang belum aktif melaporkan pelaksanaan CSR.
Data tersebut juga telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai bagian dari informasi terkait pelaksanaan dan pelaporan CSR perusahaan di Kabupaten Gunung Mas.
Untuk meningkatkan fokus dan keterpaduan program CSR, tuturnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) CSR pada tahun 2025. Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Selanjutnya, pertemuan tindak lanjut Musrenbang CSR terus dilaksanakan, khususnya untuk membahas teknis pelaksanaan, pembagian wilayah kerja, serta berbagai kegiatan pembangunan yang direncanakan mendapat dukungan pendanaan melalui CSR perusahaan.
Ia menyampaikan, penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan dan perkembangan program CSR tersebut akan disampaikan dalam rapat pembahasan bersama pihak terkait.
“Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah dan perusahaan dapat terus diperkuat sehingga CSR mampu memberikan kontribusi yang lebih terarah bagi pembangunan dan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tandasnya. (IST)









