MASAPNEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten meminta Pemerintah daerah setempat untuk menindak tegas terhadap truk angkutan sawit maupun truk lain dengan muatan melebihi tonase, yang selalu melintasi di jalan desa.
“Sesuai laporan warga kami sangat prihatin terhadap adanya angkutan truk dengan melebihi tonase, baik mengangkut hasil perkebunan yang melewati jalur kawasan jalan poros skpe desa Bumi Agung, Sumber Mulya, Bukit Indah, dan Desa Arga Mulya Kecamatan Bulik, tegas Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat, SE melalui ponselnya, Rabu (29/9/2021).
Lantaran hal itu, diakui Budi, memang jalan poros di skpe dalam kurun waktu dua tiga bulan ini selalu dilanda hujan dan arus lalu lintas didaerah tersebut cukup padat oleh angkutan Tandan Buah Sawit (TBS), sehingga lebih berdampak terhadap ketahanan jalan.
Dalam mengantisipasi permasalahan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) agar Pemerintah Kabupaten Lamandau segera menerbitkan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha. Dan peraturan ini harus ditegakkan agar PAD daerah bisa meningkat, tegas Budi Rahmat.
Ditambahkan dia, menanggapi keluhan masyarakat mengenai rusaknya jalan poros Desa tersebut yang diakibatkan muatan sawit berlebihan (over load), agar pemerintah daerah mensosialisasikan dan segara diperbaiki.
“Kami tidak menghalangi siapapun untuk berusaha. Mengingat jalan tersbut dibiayai oleh APBD, agar pelaku usaha untuk membantu pemerintah dalam menjaga, dan memelihara jalan yang ada tersebut agar kualitasnya tetap terjaga,” harap Politisi PDI-P ini.(HY/MN-2)









