MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Darmawati memberi perhatian serius terhadap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
“Saya memberi perhatian serius, karena instansi ini menjadi ujung tombak dalam mengawal peraturan daerah (perda) dan produk hukum daerah lainnya,” ucap dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (16/10/2021).
Saat ini, tutur dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim bersama eksekutif sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Perempuan yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotum ini menyebut, hal itu sangat penting karena ketertiban umum merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.
Pelaksana ketertiban umum ini menjadi tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Satpol PP. (ANT/MN-2)








