MASAPNEWS- Legislator Kabupaten Lamandau Budi Rahmat, SE mengingatkan kepada pihak eksekutif agar segera melaksanakan sejumlah pekerjaan proyek fisik yang sudah disetujui melalui APBD-Perubahan 2021.
“Kami ingin agar pelaksanaan pekerjaan di APBD-P tepat waktu dan sesuai dengan jadwal kontrak yang ditentukan untuk penyelesaian sejumlah proyek terutama fisik,” ucap Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat melalui telpon selulernya, Selasa (19/10/2021).
Terutama, ujar Legislator Lamandau ini, pada Dinas PUPR Lamandau, jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik. Karena terdapat sejumlah proyek yang telah menggunakan APBD-P 2021 waktunya sangat terbatas.
Mengingat tinggal 2 bulan lagi sudah akhir tahun, maka pekerjaan tersebut sudah rampung. Jangan sampai proyek pekerjaan yang menggunakan APBD-P tahun ini dengan alasan tambahan waktu atau mengurangi isi perjanjian dalam kontrak awal untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD murni berikutnya, ungkap Budi.
Menurutnya, proyek yang sudah disetujui di APBD-P ini harus selesai akhir Desember ini, sehingga tidak mengganggu proyek pekerjaan yang sudah di bahas bersama pada APBD tahun anggaran 2022 mendatang sesuai dengan program eksekutif.
Disisi lain, Budi menambahkan, walaupun penangan pandemi Covid-19 menjadi fokus. Pemkab setempat juga memiliki kewajiban untuk memastikan pembangunan di Lamandau tetap berjalan. Karenanya kegiatan fisik yang memiliki urgensi cukup besar yang sudah menjadi rencana APBD-P.
“Untuk kegiatan pembangunan yang sudah dilelangkan, pemerintah Lamandau memiliki kewajiban untuk melaksanakan agar bisa berjalan dengan baik tahun ini, sehingga penggunaan anggaran tersebut cepat terserap,”harap politisi PDI-Perjuangan ini.(HY/MN-2)









