MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk memproses insiden kebocoran minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari sebuah tongkang yang mengalami keretakan lambung di perairan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu (7/8) lalu.
“Terkait insiden kebocoran CPO dari tongkang di Pelabuhan Bagendang, kami meminta KSOP Sampit memproses masalah itu sesuai ketentuan dan secara transparan,” ujarnya, Minggu (22/8/2021).
Pria yang merupakan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim menegaskan perlu penegakan aturan sebagai pengingat bagi semua pihak agar kejadian seperti itu terus berulang.
“Tidak boleh ada toleransi apalagi pembiaran karena aturan yang telah dibuat pemerintah harus dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Muhammad Kurniawan Anwar. (ANT/MN-2)









