MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing berharap calon kepala desa (kades) yang berkompetisi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di kabupaten itu agar selalu menaati protokol kesehatan saat berkampanye.
“Dari 14 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III di Gumas, 12 desa sudah menetapkan calon kades beserta nomor urut,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/10/2021).
Politisi Partai Hanura ini mengingatkan kepada calon kades agar selalu menaati protokol kesehatan saat berkampanye, menyosialisasikan visi dan misi serta program kerja yang disiapkan kepada masyarakat.
Sebab, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, saat ini masih pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, dalam berkampanye calon kades hendaknya selalu menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, calon kades bisa berkampanye bisa dengan menggunakan media sosial atau cara lainnya, guna menghindari terjadinya kerumunan yang berisiko menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini juga mengingatkan calon kades agar menaati setiap tahapan pilkades. (GCM/MN-2)









