MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di kabupaten setempat bisa berjalan baik.
“Semoga Pilkades Serentak Gelombang III di Kabupaten Gumas berjalan baik, aman dan lancar, tanpa ada perselisihan yang berujung pada gugat menggugat,” ucap Polie saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (18/11/2021).
Dalam suatu pemilihan tentunya ada yang menang dan ada yang kalah. Kepada calon kades yang menang atau memperoleh suara terbanyak diharap dapat merangkul calon yang kalah, sedangkan bagi yang kalah hendaknya dapat berlapang dada.
Selain itu, masyarakat yang tadinya sempat berbeda pilihan dan dukungan hendaknya juga dapat kembali bersatu padu, mendukung calon kades terpilih, dan tetap menjaga kondusifitas desa.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gumas Yulius melalui Kepala Seksi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Philips Van Royen mengatakan pelaksanaan pilkades serentak beberapa desa di kabupaten setempat, baik itu pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I pada tahun 2016 dan Pilkades Serentak Gelombang II pada tahun 2018, sempat terjadi sengketa hasil pilkades.
Desa yang sempat terjadi sengketa pada pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I adalah Sandung Tambun di Kecamatan Tewah. Sengketa bahkan harus diselesaikan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dengan hasil pembatalan seluruh tahapan Pilkades, sehingga Desa Sandung Tambun kembali mengikuti tahapan Pilkades Gelombang II tahun 2018.
Selanjutnya, sambung dia, pada pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II terjadi sengketa hasil pilkades di dua desa yakni di Tuyun Kecamatan Mihing Raya dan Tumbang Siruk Kecamatan Miri Manasa.
“Sengketa di Tumbang Siruk dapat diselesaikan oleh panitia tingkat kabupaten. Akan tetapi, sengketa di Tuyun harus diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan penggugat juga dinyatakan kalah,” tandasnya. (GCM/MN-2)










Tidak hanya sengketa Pilkades yang di tegaskan, namun perlunya juga jangan ada perangkat Desa yang diberhentikan semena mena oleh Kades terpilih, kare ujung tombak desa ada di perangkat Desa, contoh administrasi Desa, dll. 🙏🙏