MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengingatkan kepada kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjalin hubungan yang harmonis.
“Kades dan BPD harus memiliki hubungan yang harmonis, agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Senin (6/12/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut, jika roda pemerintahan desa berjalan baik maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan baik.
Jangan sampai kades dan BPD malah sering berselisih, sehingga menghambat jalannya pemerintahan desa dan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat desa.
“Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. (GCM/MN-2)









