MASAPNEWS – Pemerintah Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, menggelontorkan Rp266,4 juta untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, sepanjang tahun 2021 lalu.
“Pada tahun 2021 lalu ada 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tumbang Korik yang menerima BLT Dana Desa,” ucap Kepala Desa Tumbang Korik, Inardi Manson, Sabtu (8/1/2022).
Dikatakan olehnya, ke 74 KPM tersebut menerima BLT Dana Desa senilai Rp 300 ribu per bulan, selama 12 bulan sepanjang tahun 2021 lalu.
KPM penerima BLT Dana Desa merupakan warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 yang merupakan hasil dari musyawarah desa.
“Untuk penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022, kami masih menunggu pentunjuk dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten,” tandasnya. (GCM/MN-2)









