Selamat Pagi | Senin, Mei 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati Gumas: Pengadaan barang dan jasa harus perhatikan asas manfaat

adminmasap by adminmasap
Januari 17, 2022
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah) didampingi Sekda Yansiterson (kanan) dan Ketua DPRD Akerman Sahidar (kiri) saat kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Gumas tahun anggaran 2022, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Senin (17/1/2022). (Diskominfosantik Kabupaten Gumas)

Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah) didampingi Sekda Yansiterson (kanan) dan Ketua DPRD Akerman Sahidar (kiri) saat kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Gumas tahun anggaran 2022, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Senin (17/1/2022). (Diskominfosantik Kabupaten Gumas)

34
SHARES
260
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan kegiatan pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas dan wajar, yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi.

“Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus memperhatikan asas manfaat sebesar-besarnya dari uang yang dikeluarkan atau memiliki ‘value for money’ yang tinggi, sehingga  bisa memberikan barang atau jasa yang baik dipandang dari segi waktu, biaya, kualitas, jumlah dan lain sebagainya” ucapnya saat kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Gumas tahun anggaran 2022, di Kuala Kurun, Senin (17/1/2022).

Dengan prinsip seperti ini, maka diharapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga optimal, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau dan berasal dari penyedia barang dan jasa yang bonafit dan lain sebagainya.

Selain itu, pemerintah juga selalu berusaha untuk meningkatkan peran dan fungsi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan pembangunan nasional.

“Hal ini penting karena bila UMKM semakin maju dan semakin kuat maka perekonomian masyarakat akan semakin stabil dan semakin kuat,” kata orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Peningkatan keterlibatan dan penguatan UMKM ini merupakan wujud nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat, serta sesuai juga dengan amanat dari UUD 1945 dan dasar negara yaitu Pancasila.

Salah satu upaya pemerintah, dalam rangka menjamin adanya stimulan pada perekonomian masyarakat, yaitu melalui pengadaan barang/jasa pemerintah itu sendiri yang telah diatur secara khusus bahwa sangat dibuka peluang keterlibatan UMKM dan penggunaan barang yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Gumas Nopritio Eka K mengatakan bahwa kegiatan seremonial penandatanganan ini kembali dilaksanakan setelah selama beberapa tahun belakangan ini tidak dilaksanakan selama masa pandemi COVID-19.

Dikatakannya, pada pelaksanaan penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Gumas tahun 2022 ini dilakukan penandatangan secara simbolis untuk 22 paket pekerjaan.

“22 paket pekerjaan tersebut terdiri atas 17 paket pekerjaan pengadaan barang, tiga paket pekerjaan jasa konsultansi perencanaan dan dua paket pekerjaan konstruksi, dengan total nilai kontrak sekitar Rp1,445 miliar,” tandas Nopritio Eka. (GCM/MN-2)

Previous Post

Erick Thohir berencana hadirkan BUMN Day untuk startup

Next Post

Permudah izin usaha, Kementerian Investasi ajak pelajar jadi pengusaha

Related Posts

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar
Gunung Mas

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar

April 18, 2026
GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Desember 15, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun

Desember 15, 2025
Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi
Gunung Mas

Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi

Desember 11, 2025
Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas

Desember 3, 2025
Suasana pelantikan belasan pejabat eselon II/B lingkup Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Senin (1/12/2025). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati lantik belasan pejabat eselon II, berikut daftarnya

Desember 1, 2025
Next Post
Ilustrasi: Perajin Sanggar Wayang Gogon membuat wayang kulit di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kreatif Semanggi Harmoni, Solo, Jawa Tengah. (MASAPNEWS/ANT)

Permudah izin usaha, Kementerian Investasi ajak pelajar jadi pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.