Selamat Malam | Sabtu, Juni 27, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Lagi-Lagi ! Polres Gumas Ringkus Warga Sepang Miliki 12 Paket Sabu

adminmasap by adminmasap
Januari 27, 2022
in Gunung Mas, Kriminal
0
Tersangka AN (35) warga Kecamatan Sepang saat ditahan Satresnarkoba Polres Gumas. (IST)

Tersangka AN (35) warga Kecamatan Sepang saat ditahan Satresnarkoba Polres Gumas. (IST)

51
SHARES
394
VIEWS






MASAPNEWS – Seorang pria berinisial AN (35) warga Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat karena kedapatan menyimpan 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu di rumahnya.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Pol Budi Utomo menjelaskan, tersangka AN diringkus di rumahnya wilayah desa Sepang Kota Kecamatan Sepang pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas, guna proses pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Pol Budi Utomo diruang kerjanya, Kamis (27/1/2022)

Selain itu, kata Budi, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga merupakan narkotika jenis sabu seberat 4,63 gram dan barang bukti lain berupa 1 buah timbangan digital merk Pocet Scale.

Selanjutnya plastik klip sebanyak 7 bungkus, 2 lembar tisu, 2 buah sendok shabu, 1 bundelan plastic klip, 1 unit HP Merk Nokia warna hitam, 1 buah tas selempang merk under armour warna hitam, dan uang sebesar Rp 500.000, sebutnya.

“Akibat perbuatannya pelaku tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (HY/MN-2)

Previous Post

Polres Gumas musnahkan sabu seratusan gram

Next Post

Anggota DPRD Gumas Minta Pemkab Efektifkan Sejumlah Program Strategis

Related Posts

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Pusat dan Daerah  Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pusat dan Daerah Bersinergi Tangani 275 RTLH di Gumas pada 2026

Juni 27, 2026
Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas
Gunung Mas

Ratusan Orang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Polres Gunung Mas

Juni 27, 2026
Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah
Gunung Mas

Silaturahmi Hangat Polres Gunung Mas dan Insan Pers, Satukan Langkah Jaga Daerah

Juni 26, 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Kurun
Gunung Mas

Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Kurun

Juni 25, 2026
DPRD Gumas Titip Misi Khusus kepada Putra Putri Pariwisata
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Titip Misi Khusus kepada Putra Putri Pariwisata

Juni 25, 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Evandi. (Foto : Sekretariat DPRD Kabupaten Gumas)

Anggota DPRD Gumas Minta Pemkab Efektifkan Sejumlah Program Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.