MASAPNEWS – Asisten I Setda Gunung Mas (Gumas) Lurand mewakili Bupati Jaya S Monong membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepang, di Kelurahan Sepang Simin, Senin (14/2/2022).
“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis pada fakta atau Evidence Based Development,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Lurand.
Fakta tersebut bisa juga diperoleh dengan mekanisme lain seperti forum publik dengan masyarakat, musrenbang, dan wahana audiensi lainnya.
Sesuai pasal 98 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwasanya pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Februari.
Saat pelaksanaan musrenbang kecamatan, pandemi COVID-19 masih terjadi. Meskipun demikian, tahapan perencanaan ini harus tetap berlangsung.
“Perlu menjadi perhatian bersama, ketika berdiskusi wajib menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan massa, dan membatasi mobilitas atau interaksi,” tukasnya. (GCM/MN-2)









