MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan merupakan sarana pendekatan partisipatif, di mana terlibatnya berbagai pemangku kepentingan.
“Hasil musrenbang kecamatan yang sudah dilaksanakan, kita telah menyerap beberapa masukan dan usulan masyarakat. Hal ini dilaksanakan sebelum reses dewan,” kata Wakil rakyat Gumas Nomi Aprilia saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (23/2/2022).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang berpendapat, dengan banyaknya legislator Gumas yang melakukan hal yang sama, maka diharapkan usulan-usulan tersebut dapat menjadi prioritas.
Kekompakan semua pihak dinilai menjadi kunci utama dalam pengusulan. Sehingga semua bisa sinkron dan kompak dalam mengusulkan. Hal itupun nantinya akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah kabupaten setempat dan didahulukan mana yang menjadi prioritas.
Nomi yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Gumas menambahkan, musrenbang tingkat kecamatan merupakan upaya untuk mensinergikan pokok-pokok pikiran dewan dengan keinginan desa maupun keinginan perangkat daerah, sehingga menjadi kesatuan yang memenuhi unsur kepentingan masyarakat.
Dengan musrenbang ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman untuk menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, ungkap Nomi.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap semua pemangku kepentingan dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif dalam menyusun prioritas pembangunan yang selaras dengan reses anggota DPRD Gumas. Dan hal ini menjadi momentum strategis untuk menentukan kepentingan masyarakat. (HY/MN-2)









