MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) kabupaten agar merencanakan upaya dalam membangun budaya tidak membuang sampah sembarangan tempat.
“Upaya membangun budaya tidak membuang sampah sembarangan harus dilakukan secara berkelanjutan, dan secara khusus dilakukan bagi masyarakat yang berada di sekitar bantaran Sungai Kahayan di Gumas,” ucapnya dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (14/3/2022).
Selain itu, sambung dia, DLHKP Gumas hendaknya bisa meningkatkan secara bertahap ketersediaan bak-bak sampah bagi masyarakat, khususnya di kawasan bantaran Sungai Kahayan di wilayah kabupaten setempat.
“DLHKP Gumas juga harus berkoordinasi dengan aparat desa/kelurahan dalam melakukan sosialisasi tidak membuang sampah ke bantaran Sungai Kahayan, melalui surat edaran maupun tatap muka langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas menyoroti permasalahan pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan yang berada di wilayah kabupaten setempat.
“Kami menyampaikan usulan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas agar lebih memperhatikan terkait pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan,” ujar Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Pebrianto, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (14/3/2022).
DLHKP Gumas harus lebih memperhatikan permasalahan terkait pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan, karena masih ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, terutama di daerah pelabuhan dan pasar-pasar. (GCM/MN-2)









