MASAPNEWS – Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kabupaten tahun 2021 – 2036.
Akan tetapi, Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Gumas menekankan pentingnya empat pilar dalam pembangunan kepariwisataan, yang harus tercantum dalam raperda tersebut.
“Pembangunan kepariwisataan terdiri dari empat pilar,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem-Hanura DPRD Gumas Evandi, saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/3/2022).
Politisi Partai Nasdem ini menyebut, empat pilar tersebut yakni pembangunan industri pariwisata, pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, dan pembangunan kelembagaan pariwisata.
Selain mempertanyakan apakah Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Gumas sudah mencantumkan empat pilar pembanguanan kepariwisataan tersebut, pihaknya juga mempertanyakan solusi kondisi infrastuktur Gumas yang saat ini masih jauh tertinggal.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengatakan, empat pilar pembangunan kepariwisataan tadi telah tercantum pada Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Gumas tahun 2021 – 2036, tepatnya pada BAB II Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, Pasal 4 ayat (1) Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.
Lebih lanjut, terkait infrastruktur diakui merupakan kendala yang menjadi tantangan bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gumas dalam melaksanakan empat pilar pembangunan kepariwisataan.
Disbudpar Gumas tentunya tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dari pihak lain untuk mengatasi tantangan tersebut. Seluruh pihak yang dimaksud di sini adalah baik dari masyarakat maupun instansi lain. (GCM/MN-2)









