MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti permasalahan pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan yang berada di wilayah kabupaten setempat.
“Kami menyampaikan usulan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas agar lebih memperhatikan terkait pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan,” ujar Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Pebrianto, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (14/3/2022).
Alumni Universitas Palangka Raya ini menyebut, DLHKP Gumas harus lebih memperhatikan permasalahan terkait pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan, karena masih ada masyarakat yang membuang sampah di sungai.
Terutama, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, di daerah pelabuhan dan pasar-pasar.
Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan menjaga sungai tidak tercemar. (GCM/MN-2)









