Selamat Pagi | Minggu, Oktober 11, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Aparatur di Kotim diimbau jadi teladan patuhi Perda Kawasan Tanpa Rokok

adminmasap by adminmasap
April 1, 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
1
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati. (ANT/IST)

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati. (ANT/IST)

32
SHARES
248
VIEWS






MASAPNEWS – Aparatur pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta memberi contoh yang baik dalam menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok sehingga akan diikuti oleh masyarakat luas.

“Perda Kawasan Tanpa Rokok harus dilaksanakan, termasuk oleh anggota DPRD sendiri, ASN, atau aparatur pemerintah lainnya,” kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Jumat.

Pengaturan kawasan tanpa rokok di Kotawaringin Timur diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan daerah tersebut kemudian direvisi pada 2021 lalu karena ada beberapa poin yang perlu disesuaikan agar peraturan itu bisa dijalankan dengan optimal.

Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak asap rokok. Aturan ini mengarahkan agar perokok tidak sembarangan merokok agar tidak mengganggu kesehatan orang lain.

Setiap orang diharapkan tidak merokok di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan, seperti lingkungan pendidikan, fasilitas kesehatan dan lainnya. Setiap kantor diharapkan mengingatkan pegawai mereka untuk tidak merokok di sembarang tempat agar tidak mengganggu orang yang tidak merokok.

Aparatur pemerintah harus memberi contoh dengan menaati peraturan daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok. Teladan yang baik itu diharapkan akan menjadi contoh dan diikuti oleh masyarakat dengan tidak merokok sembarangan. (ANT/MN-2)

Previous Post

Wabup minta perangkat daerah hingga desa/kelurahan ikuti Lomba Inovasi Gumas

Next Post

DPRD Kotim jelaskan apa saja yang diatur dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati . (ANT/IST)

DPRD Kotim jelaskan apa saja yang diatur dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok

Comments 1

  1. Ping-balik: Masap News - Masap News Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.