MASAPNEWS – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Barthel mengatakan bahwa pihaknya memiliki target perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada tahun 2022 ini berjumlah 8.391 jiwa.
“Berdasarkan data konsolidasi bersih dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri per 31 Desember 2021, penduduk kabupaten setempat berjumlah 130.573 jiwa,” ucapnya saat launching layanan Senyum Tabela di Kuala Kurun, Senin (25/4/2022).
Penduduk wajib KTP elektronik berjumlah 88.052 jiwa, penduduk yang sudah perekaman KTP elektronik berjumlah 82.545 jiwa, sedangkan penduduk yang belum perekaman KTP elektronik masih ada 5.507 jiwa.
Penduduk yang akan berusia 17 tahun pada tahun 2022 berjumlah 2.884 jiwa. Artinya, yang menjadi target perekaman KTP elektronik berjumlah 8.391 jiwa, yang tersebar di 12 kecamatan, 114 desa dan 13 kelurahan.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya Disdukcapil Gumas melakukan perekaman KTP elektronik seperti biasanya, yakni saat seorang penduduk telah berusia 17 tahun ke atas.
“Dengan Senyum Tabela artinya bisa mendahului satu tahun untuk rekam KTP, dan pada saatnya nanti setelah berusia 17 tahun baru dapat dicetak serta diberikan kepada yang bersangkutan,” bebernya.
Untuk diketahui, Senyum Tabela merupakan terobosan baru aplikasi SIAK bagi Kabupaten Gumas, dengan melakukan perekaman mulai usia di atas 16 tahun. Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing melaunching aplikasi tersebut di Kuala Kurun, Senin (25/4/2022).
Aplikasi ini nantinya secara khusus akan menyasar para pelajar SMA sederajat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (GCM/MN-2)









